BARITO SELATAN – Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Kabupaten Barito Selatan tercatat sebanyak 10.573 orang, sementara jumlah penerima KHBS di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah mencapai lebih dari 209 ribu orang. Bantuan tersebut tidak diperbolehkan diterima secara ganda. Artinya, warga yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak diperkenankan kembali menerima bantuan melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKD Kalimantan Tengah Hj. Lisda Ariyana, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham, Pj Sekda Barito Selatan Ita Minarni, sejumlah kepala OPD terkait, serta Camat Dusun Selatan Achmad Mutahir, dan seluruh Lurah dan Kepala Desa se kecamatan Dusun Selatan.
Lebih lanjut, Aryawan menjelaskan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera. Program ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial sekaligus membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait program tersebut. Adapun Kartu Huma Betang Sejahtera memiliki tiga jenis bantuan, yakni bantuan sembako, pendidikan, serta uang tunai (cash).
Pembagian kartu tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Barito Selatan, dengan harapan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Sementara itu, Pj Sekda Barito Selatan Ita Minarni menyambut baik program Huma Betang Sejahtera yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, terlebih pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini, di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.
Pj sekda Ita Minarni juga mengungkapkan, bagi warga yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak boleh menerima kartu Huma Betang Sejahtera ini, karena tidak boleh menerima bantuan dobel.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penyerahan kartu tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, dan diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. (Mas)






