Barito SelatanUncategorized

Pansus DPRD Barito Selatan Klarifikasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Kelengkapan Data OPD

×

Pansus DPRD Barito Selatan Klarifikasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Kelengkapan Data OPD

Sebarkan artikel ini
pansus-dprd-barito-selatan-klarifikasi-lkpj-bupati-2025,-soroti-kelengkapan-data-opd
Pansus DPRD Barito Selatan Klarifikasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Kelengkapan Data OPD

BARITO SELATAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Barito Selatan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan guna membahas materi klarifikasi atas LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan, Selasa (21/4/2026).

‎Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ DPRD Barito Selatan, Hermanis, dan diikuti seluruh anggota pansus. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan Ita Minarni, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

‎Hermanis menjelaskan, rapat klarifikasi digelar karena masih ditemukan sejumlah kekurangan dalam dokumen LKPJ yang disampaikan kepada DPRD. Menurutnya, beberapa laporan dari OPD dinilai belum lengkap dan kurang terperinci sehingga Pansus perlu meminta penjelasan langsung dari masing-masing perangkat daerah.

‎“Dalam pembahasan ini kami ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025. Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh,” ujarnya.

‎Dalam jalannya rapat, sejumlah kepala OPD mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyajian data maupun kelengkapan dokumen pendukung yang diserahkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus agar ke depan penyusunan LKPJ dapat dilakukan lebih baik, lebih sistematis, dan lebih detail.

‎Pansus DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan visi dan misi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga setiap program yang dijalankan OPD dapat terukur dan sejalan dengan arah pembangunan yang lebih luas.

‎Selain itu, Pansus memberikan sejumlah saran dan masukan kepada OPD agar penyusunan LKPJ pada tahun mendatang tidak lagi mengalami kelemahan serupa. Jika nantinya masih ada hal-hal yang memerlukan pendalaman, Pansus menyatakan akan kembali memanggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan tambahan.

‎Hermanis menambahkan, proses penilaian terhadap LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 masih terus berlangsung dan dijadwalkan akan berakhir pada 12 Mei 2026, sebelum nantinya disampaikan sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *