BARITO SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan pemerintahan dan kedewanan selama bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Rapat Banmus tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada awal setiap bulan. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai agenda kerja DPRD dengan kegiatan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan mendapat dukungan dari seluruh unsur terkait.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, didampingi Wakil Ketua II Rusinah. Hadir pula perwakilan dari masing-masing komisi DPRD. Dari unsur pemerintah daerah, rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Selatan, Rahmad Nuryadin, bersama Kepala Bagian Hukum serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Usai memimpin rapat, Ideham menjelaskan bahwa dalam rapat Banmus kali ini telah disepakati sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan sepanjang Mei 2026. Beberapa agenda tersebut meliputi rapat panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), hingga rapat paripurna DPRD.
“Melalui rapat Banmus ini, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati beberapa agenda prioritas pada bulan Mei, termasuk pembahasan LKPJ, Ranperda, dan agenda paripurna yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi,” ujar Ideham.
Selain agenda rutin tersebut, rapat juga menyepakati jadwal pemaparan dari pemerintah daerah mengenai rencana pembangunan daerah yang akan melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah Daerah (KBPU). Paparan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026.
Menurut Ideham, pemaparan itu dinilai penting karena akan memberikan gambaran menyeluruh kepada DPRD mengenai sektor-sektor pembangunan yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, termasuk manfaat dan dampaknya bagi masyarakat Barito Selatan.
Dengan tersusunnya jadwal kerja tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Selatan berharap pelaksanaan agenda pemerintahan selama Mei 2026 dapat berjalan lebih terarah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang transparan dan berkelanjutan. (Mas)






