BUNTOK (GeloraNews.co) – Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat agar segera menyusun peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan sejumlah laporan lainnya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya meminta perda RPJMD dan sejumlah laporan penyelenggaraan pemerintahan segera ditindaklanjuti tanpa kompromi,” katanya saat memimpin apel besar dan halal bi halal pemerintah kabupaten Barito Selatan, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, penyusunan perda RPJMD 2025-2030 tersebut dalam upaya untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar sejumlah program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan bisa lebih terarah dan tepat sasaran.
“Sejumlah program dalam RPJMD tersebut dalam upaya agar Barito Selatan bisa menjadi kabupaten yang maju dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat lagi,” ucapnya.
Selain menyusun RPJMD, Eddy Raya Samsuri juga meminta kepada OPD wilayah setempat supaya segera menyusun laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.(SAKIP).
“Saya meminta laporan SAKIP harus segera disusun dengan data yang lengkap, akurat dan evaluasi kinerja OPD harus nyata serta tidak sekadar formalitas,” pintanya.
Kemudian, tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dan jangan abaikan rekomendasi tersebut. Laksanakan dan laporkan progresnya, sebab batas akhirnya pada bulan April.
Demikian halnya dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab laporan ini merupakan wajah tata kelola pemerintahan Barito Selatan.
Eddy Raya juga meminta agar laporan realisasi anggaran hingga bulan Maret dikirimkan segera, karena tidak boleh ada dana yang mengendap tanpa kejelasan penggunaannya.
Untuk tenaga kontrak lanjut dia, dirinya menginginkan laporan penataan tenaga honorer. Pemkab Barsel menginginkan kebutuhan tenaga honorer nyata dan sesuai regulasi.
Terkait laporan keuangan dan pemeriksaan terinci BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Eddy Raya menginginkan laporannya disusun dengan akurat dan transparan.
Tindak lanjuti setiap temuan dari hasil pemeriksaan BPK tanpa pengecualian, sebab Tidak ada ruang bagi penyimpangan atau ketidakpatuhan.
“Masing-masing Kepala OPD agar mengkondisikan seluruh jajarannya untuk memenuhi permintaan-permintaan data pada saat Pemeriksaan BPK tersebut dengan cepat dan tepat,” harapnya.
Kemudian, segera lakukan refocusing dan efisiensi anggaran diseluruh sektor perangkat daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.
Kebijakan ini juga lanjut dia, bertujuan untuk mendukung kebutuhan penggajian CPNS dan PPPK tahun 2025, serta menjalankan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun 2025.
“Proses refocusing dan efisiensi ini ditargetkan mencapai nilai sekitar 200 miliar rupiah,” terangnya.
Dikatakannya, hasil efisiensi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk optimalisasi pengendalian inflasi, stabilisasi harga bahan pokok, penyediaan cadangan pangan, serta program-program strategis lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya tegaskan kepada masing-masing Kepala OPD, silakan introspeksi diri masing- masing, evaluasi kinerja, dan buat perencanaan dengan cermat,” kata dia.
Eddy Raya Samsuri juga meminta agar OPD persiapkan diri untuk berjalan dan berlari bersamannya dan wakil bupati, sebab kita tidak punya waktu untuk santai.
“Jika merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja yang kami inginkan, silakan mundur teratur, karena saya memerlukan tim yang tangguh, profesional, dan siap bekerja tanpa kompromi,” demikian Eddy Raya Samsuri.***