Geloranews.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pernyataan tegas terkait komitmennya dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024), Sigit menyatakan siap mundur jika terbukti terlibat dalam kasus judi online.
“Kalau saya kedapatan terlibat dalam judi online, saya besok pagi mundur pak,” tegas Sigit, yang disambut dengan tepuk tangan dari anggota DPR di ruang rapat Komisi III.
Jenderal bintang empat ini juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut jaringan judi online hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Memang kami belum mengungkap atau merilis, karena memang belum selesai. Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” ungkapnya.
Sigit juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk serius dalam memberantas judi online. Ia bahkan meminta anggotanya yang merasa tidak sanggup menangani kasus tersebut untuk mundur.
“Saya sudah perintahkan untuk berantas judol. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan, hanya ada dua kemungkinan: Anda terlibat atau membiarkan karena takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Sigit meminta Kadiv Propam hingga Kapolda untuk rutin melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online.
“Sehingga paling tidak dari anggota kita juga yang terlibat sebagai pemain judol ini berhenti. Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami,” pungkas Kapolri.
Dengan pernyataan tegas ini, Jenderal Sigit menunjukkan keseriusan kepolisian dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia, sekaligus menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.