BARITO SELATAN – Polres Barito Selatan menggelar konferensi pers terkait laporan warga mengenai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di sejumlah media sosial. Selasa(20/1/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Jackson R. Hutapea.
Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Barsel, Iptu Doni, Kasat Humas Polres Barsel AKP Jumeno, serta Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito. Press rilis digelar guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan perampokan di salah satu rumah warga di kawasan Pasar Lama, tepatnya di Jalan Pahlawan Bawah, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan.
Kapolres Barsel menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencurian di rumah warga di Jalan Pahlawan Nomor 15 RT 27 RW 005, Kelurahan Buntok Kota, yang disebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Dusun Selatan segera melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), visum terhadap korban berinisial MRP, pengamanan barang bukti, serta gelar perkara.
“Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, yakni Suryadi, MRP, Jailani, dan Nurbaiti,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan awal, kronologi kejadian yang disampaikan MRP menyebutkan bahwa dirinya terbangun karena mendengar suara seng berbunyi, lalu melihat seorang terduga pelaku keluar melalui jendela kamar. Saat berusaha menangkap pelaku, MRP mengaku diserang menggunakan pisau belati hingga tangannya terluka. MRP kemudian berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan. Setelah dilakukan pengecekan, koper tempat menyimpan uang diketahui terbuka dan uang sebesar Rp8 juta disebut hilang.
Namun, hasil penyelidikan di TKP menemukan sejumlah kejanggalan. Kapolres mengungkapkan bahwa posisi jendela dan ketinggian tanah tidak memungkinkan seseorang keluar melalui jendela sebagaimana keterangan pelapor. Selain itu, tidak ditemukan jejak kaki di sekitar rumah, padahal kondisi tanah berupa rawa. Penyidik juga menemukan bekas congkelan jendela yang berasal dari dalam rumah.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap para saksi. Dari hasil pemeriksaan, MRP akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak benar dan merupakan rekayasa.
“MRP mengakui bahwa cerita tersebut dibuat-buat, termasuk melukai tangannya sendiri menggunakan pisau dapur. Pisau tersebut telah diamankan sebagai barang bukti dan masih terdapat bercak darah,” jelas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa MRP memiliki riwayat pinjaman online dan sebagian uang yang dilaporkan hilang digunakan untuk membayar utang tersebut. MRP mengaku membuat laporan palsu untuk menghindari amarah orang tuanya atas hilangnya uang.
Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan bukti dan petunjuk yang ditemukan, kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana pencurian sebagaimana yang sempat diviralkan di media sosial.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Barsel mengimbau seluruh masyarakat Barito Selatan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar. (Mas)
Kasus Dugaan Pencurian dengan Kekerasan yang Viral di Medsos Hanyalah Rekayasa Korban






