Barito Selatan

Mediasi PT TRIOP dan Warga Tanjung Jawa Belum Capai Kesepakatan

×

Mediasi PT TRIOP dan Warga Tanjung Jawa Belum Capai Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Camat Dusun Selatan Ahmad Mutahir bersama Forkopincam, Damang, Ketua Batamad Barito Selatan menghadiri mediasi PT TRIOP Dan Warga Desa Tanjung Jawa (foto: GeloraNews.co/mas)

BUNTOK (GeloraNews.co) – Mediasi antara PT TRIOP yang bergerak di bidang pertambangan batubara dengan warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kembali belum membuahkan hasil. Hingga Senin (28/4/2025), belum ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak.

Mediasi digelar di aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan dengan agenda utama membahas kelebihan garapan lahan oleh PT TRIOP. Lahan tersebut digunakan sebagai jalan lintas angkutan batubara dari STA 02 hingga STA 10 dan diketahui masih merupakan milik warga yang belum dibebaskan atau diganti rugi.

Dalam forum mediasi yang dipimpin oleh Camat Dusun Selatan, Ahmad Mutahir, dan dihadiri oleh Forkopimcam, Damang, serta Ketua Batamad Barito Selatan, perwakilan PT TRIOP, Suhairi, mengakui adanya kelebihan garapan tersebut.

Pihak manajemen PT TRIOP menyampaikan niat untuk memberikan tali asih atas penggunaan lahan tersebut dengan penawaran harga ganti rugi sebesar Rp 1.500 per meter persegi, sesuai dengan harga awal.

Namun, perwakilan warga yang diwakili oleh Asmawi menolak tawaran tersebut dan mengajukan nilai ganti rugi sebesar Rp 200.000 per meter persegi. Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan pembebasan lahan selebar 15 meter di sisi kiri dan kanan jalan, serta menyepakati pengganti rugi 30 meter di tengah untuk dijadikan koridor jalan selebar 60 meter.

Perwakilan PT TRIOP belum memberikan jawaban atas permintaan warga dan menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan terlebih dahulu. Mereka berjanji akan menyampaikan tanggapan resmi paling lambat pada 2 Mei 2025.

Camat Dusun Selatan, Ahmad Mutahir, mengaku mediasi kali ini masih belum membuahkan titik temu. Ia berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan niat baik dan damai cukup sampai di tingkat kecamatan.

“Kami berharap masalah ini tidak perlu sampai dibawa ke tingkat kabupaten atau bahkan ke ranah hukum. Cukup diselesaikan di sini secara kekeluargaan,” ujarnya.

Mediasi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Dusun Selatan, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang dapat memuaskan kedua belah pihak. (Mas Har)