Nasional

Danantara Diresmikan, Bakal Kelola Aset Ribuan Triliun Rupiah dari 7 BUMN

×

Danantara Diresmikan, Bakal Kelola Aset Ribuan Triliun Rupiah dari 7 BUMN

Sebarkan artikel ini
Diresmikan Hari Ini, Berikut Daftar BUMN yang Gabung di Danantara(Dok. Sekretariat Presiden)
Diresmikan Hari Ini, Berikut Daftar BUMN yang Gabung di Danantara(Dok. Sekretariat Presiden)

JAKARTA (Geloranews.co) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Danantara dibentuk setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa Danantara akan mengelola dana investasi negara dengan nilai mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

“Lembaga ini akan menjadi pilar utama dalam pengelolaan aset negara agar lebih optimal dan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo dalam peresmian Danantara.

Aset yang dikelola oleh Danantara berasal dari tujuh BUMN besar Indonesia serta Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang sebelumnya dibentuk pada era Presiden Joko Widodo.

Tujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun, yang berasal dari efisiensi anggaran APBN serta strategi investasi jangka panjang.

Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura dengan cakupan yang lebih luas, termasuk diversifikasi investasi di berbagai sektor strategis.

Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dalam skala besar dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas dalam lima tahun ke depan.

Sesuai RUU BUMN yang telah disahkan, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir, sementara anggota Dewan Pengawas akan berasal dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

Dewan Pengawas akan menjabat selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (ani)